Terkadang seseorang perlu mendapatkan sebuah ujian terlebih dahulu untuk mencapai sebuah kesuksesan. Karena Tuhan selalu menyediakan derajat tersendiri untuk ciptaannya dibalik beratnya ujian yang harus dilewati. Mungkin itulah yang tengah dirasakan oleh Ustadz Nafis Yaakub. Setelah dipenjara masyarakat Internasional bisa mengenalnya.

Pemilik nama Nafis Yaakub ini sejak usia 16 tahun sudah sudah hafal Al Qur’an, ia merupakan seorang peria kelahiran Kamboja. Setelah remaja ia mendapat tugas untuk berdakwah di negara Malaysia. Dengan menjadi pengajar Al Qur’an dan menjadi pencerama di masjid Kota Bharu, Malaysia.

Suatu ketika ketika malam hari selepas melaksanakan kewajibannya ia yang merasa lapar memutuskan untuk keluar membeli makanan. Namun ketika sedang dijalan tiba-tiba ada sebuah mobil polisi yang tengah melintas menghampiri dirinya. Ia yang tidak memiliki kelengkapan identitas diri dan izin tinggalnya yang sudah tidak berlaku mulai merasa ketakutan.

Sadar dirinya memang salah ketika ditanya IC (Identity Card / KTP), kemudian Nafis pun tidak berkelak sama sekali. Ia mengakui jika tidak memiliki KTP, saat ditanyai mengenai paspornya ia pun mengakui jika paspornya sudah tidak berlaku lagi. Ia pun kemudian oleh petuga keamanan Malaysia dibawa kedalam mobil.

“Saat itu saya hanya bertawakal kepada Allah,” ungkap Ustadz Nafis saat menceritakan mengenang kejadian peristiwa tersebut.

Tidak memiliki tanda identitas diri (KTP) serta paspornya sudah tidak berlaku lagi tentu saja bida ditebak jika Nafiz bakalan menerima hukuman. Untuknya ia hanya mendapatkan hukuman kurungan selama enam bulan saja di penjara Macang, Kelantan.

Sampai pada suatu ketika ia merasakan betapa pengapnya udara di penjara kala itu. Ia pun memutuskan untuk melepas baju tahanan yang dikenakannya lalu menjadikannya sebagai bantal. Ketika sudah hampir tiba untuk pembagian makan ia pun bangun dari tidurnya.

Selama menunggu jam makan tersebut oleh tahanan lainnya yang juga berada didalam satu penjara dengannya, Nafiz diminta untuk membacakan Al Qur’an yang sudah dihafalnya. Saat tengah asik membacakan ayat-ayat Al Qur’an itulah tampa disadari oleh Nafiz petugas penjara yang membagikan makanan kala itu merekam bacaannya.
Kemudian ia tersadar jika ada salah seorang petugas penjara yang engarahkan sesuatu di depannya rupanya petugas yang tidak diketahu namanya itu merekam lantunan ayat suci yang dibacakannya.

Setelah beberapa hari dari kejadian itu kemudian rekaman lantunan ayat-ayat suci yang dibacakannya itu beredar luas sehingga sampai pada pihak sipir. Setelah sidang penahannya digelar ia masa kurungannya dikurangi dua bulan menjadi empat bulan. Nafis sendiri mengaku kaget dan tidak metahui kenapa masa tahanannya bisa berkurang. Namun semenjak saat itu selama di penjara ia mendapatkan penghormatan lebih, ia diberi kesempatan untuk mengajar ngaji dan berdakwah selama didalam penjara.

Sejak saat itu pula sejumlah akun banyak mengunggah video tilawahnya. Dan sampai saat saat ini videonya sudah banyak ditonton oleh jutaan orang dari berbagai negara. Dan karena itulah Nafiz menjadi sangat terkenal.
Namanya pun semakin berkibar setelah keluar dari penjara. Ia banyak mendapat tawan untuk mengajar dan menjadi imam di Malaysia. Namun lantaran orang tuanya yang sakit ia kemudian memutuskan untuk merawat orang tuanya, kembali ke Kamboja, Tepatnya di Kampung Petra, Phnom Penh, Kamboja.

Nafis sendiri mengaku jika dirinya masih punya keinginan suatu saat nanti dirinya ingin kembali ke Malaysia. Namun saat ini dirinya masih ingin menjaga orang tuanya yang tengah sakit.”Saya masih ingin suat saat nanti kembali ke Malaysia. Tetapi saat ini saya masih ingin menjaga orang tua saya dulu.

 

https://www.youtube.com/watch?v=VLQPyKLD5bQ

Print Friendly, PDF & Email
rumahhufazh.or.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.