As Sunnah (hadits) merupakan wahyu yang diturunkan oleh Allah. Allah berfirman (yang artinya): “Dan Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu” (An Nisa : 113).

Allah juga berfirman kepada Ummahatul Mukminin (yang artinya), “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui” (Al Ahzab : 34).

Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Allah menyebutkan Al Kitab yaitu Al Qur’an. Kemudian Allah menyebutkan al hikmah, Aku mendengar sebagian ulama mengatakan al hikmah adalah Sunnah Rasulullah. Hal ini serupa dengan perkataan bahwasanya ketika Al Qur’an disebutkan, maka selalu diikuti dengan perkataan al hikmah. Tidaklah Allah maksudkan perkataan al hikmah di sini kecuali dengan sunnah Rasulullah. Hal ini dikarenakan al hikmah selalu digandengkan dengan Kitabullah (Al Qur’an). Allah mewajibkan untuk mentaati Rasul, mewajibkan manusia untuk mengikuti perintah Rasul, maka tidak boleh jika perkataan wajib itu kecuali dimaknakan kepada kitab Allah kemudian kepada Sunnah Rasulullah, karena sesungguhnya Allah selalu menggandengkan keimanan kepada Rasulullah dengan keimanan kepadaNya” (Ar Risalah, 78).

Diriwayatkan dari Abu Daud (4604), dari Miqdam bin Ma’di Kariba bahwa Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Aku diberikan kitab ( Al-qur’an) dan yang semisal dengannya”. Dishahihkan Syaikh Albani dalam Shohih Abu Daud.

Dan diriwayatkan juga dari Abu Daud (4605) dan Tirmidzi (2663) serta Ibnu Majah (13) , dari Abu Rafi rodhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi berkata : “sungguh akan didatangkan kepada salah seorang di antara kalian, ketika ia sedang bersandar di kursinya, salah satu dari perintahku atau laranganku, namun ia menjawab : kami tidak tahu, kami tidak mendapatkan ini di Kitabullah yang kami ikuti, maka kami tidak ikuti“. Dishahihkan Albani di Shahih Abu Daud dan selainnya.

Diriwayatkan dari Tirmidzi (2664) dan Ibnu Majah (12), dari Miqdam bin Ma’di Kariba al Kindi, sesungguhnya Rasulullah berkata, “Hampir akan datang waktunya, seorang lelaki yang sedang bersandar di kursinya, disampaikan kepadanya salah satu haditsku, namun ia berkata : “antara kami dan kalian ada Kitabullah, apa yang kami dapatkan di Kitabullah halal, maka kami halalkan, yang kami dapatkan haram, maka kami haramkan.” Ketahuilah, bahwa sesungguhnya sesuatu yang diharamkan oleh Rasulullah itu sama (hukumnya –pen) seperti dengan apa yang diharamkan oleh Allah”. Dishahihkan Al Albani di Shohih Ibnu Majah.

Ismail bin Ubaidillah berkata, “wajib bagi kita untuk menjaga apa yang datang dari Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam, karena sesungguhnya Allah berfirman (yang artinya), “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah” (Al Hasyr : 7)”. Bagi kami, kedudukan Sunnah Nabi itu sama dengan Al-Quran” (Kitab As Sunnah, oleh Muhammad bin Nashr Al Marwazi, halaman 88).

Hisan bin Athiyyah berkata: “Jibril turun kepada Rasulullah Shollallahu alaihi wa sallam, ia mengajarkan as sunnah sebagaimana ia mengajarkan Al Qur’an “ (kitab Az Zuhd oleh Ibnul Mubarok, halaman 23).

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Allah berfirman : ‘wahai orang-orang yang beriman, Taatilah Allah dan Taatilah Rasul serta ulil amri di antara kalian, jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya’ (An Nisa : 59]). Allah memerintahkan untuk taat kepadaNya dan kepada Rasul, Allah mengulang kata perintah taat untuk menunjukkan bahwa taat kepada Rasul adalah wajib meskipun hal tersebut tidak terdapat dalam Al Qu’ran. Apabila Nabi memerintahkan sesuatu, maka wajib taat secara mutlak, baik perintah tersebut terdapat dalam Al Qur’an ataupun tidak. Karena sesungguhnya Nabi diberikan Al Qur’an dan yang semisal dengannya. Namun, Allah tidak mengulang kata perintah taat ini tersendiri ketika terkait dengan ulil amri, bahkan kata taat tersebut dihapuskan, karena ketaatan kepada ulil amri tergantung dengan ketaatan kepada Rasul. Sesungguhnya ketaatan kepada ulil amri mengikuti ketaatan kepada Rasul, apabila mereka memerintahkan sesuatu sesuai dengan ketaatan Rasul, maka wajib diikuti, jika yang diperintahkan menyelisihi apa yang dibawa oleh Rasul, maka tidak wajib didengar dan ditaati” (I’lamul Muwaqi’in, 1/48).

Ibnul Qayyim juga berkata: “Allah menurunkan dua wahyu kepada Rasulullah, dan Ia mewajibkan hamba-hambaNya untuk beriman dengan keduanya, beramal dengan apa yang terdapat pada keduanya. Kedua wahyu tersebut adalah Al Kitab dan Al hikmah. Allah berfirman (yang artinya): “dan Allah turunkan kepadamu Al kitab & al hikmah”. Dan juga firmanNya (yang artinya): “Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf , seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayatNya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah“. Dan firmanNya yang lain (yang artinya): “Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah“.

Al Kitab yang dimaksud adalah Al-Qur’an, sementara al hikmah adalah As Sunnah, sebagaimana kesepakatan para salaf. Segala sesuatu yang disampaikan oleh Rasul (As Sunnah) dari Allah maka wajib dibenarkan dan diimani sebagaimana pula yang disampaikan oleh Allah (Al Qur’an) melalui lisan NabiNya. Ini merupakan dasar yang sudah disepakati oleh umat islam, tidak ada yang mengingkarinya kecuali ia bukanlah dari Islam. Nabi telah bersabda, “Sesungguhnya Aku diberikan kitab ( Al-Qur’an) dan yang semisal dengannya (As Sunnah)” (Ar-Ruh, hal 75).

Print Friendly, PDF & Email
rumahhufazh.or.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.