Si pelaku tidur-tiduran usai mengikuti salah berjamaah. Saat kondisi sepi, diapun beraksi.
Dream – Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Jakarta berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian Alquran dengan inisial RT. Pelaku yang merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat tertangkap saat menjalankan aksinya di Masjid Jami Attahiyah, Pademangan Barat, Jakarta Utara beberapa saat lalu.
Kapolsek Pademangan Komisaris Polisi Andi Baso mengatakan pelaku kerap menjalankan aksi mencuri Alquran di siang hari usai Salat Zuhur. Modus ini didapat dari sejumlah saksi.
“Tersangka awalnya ikut salat Zuhur berjamaah. Setelah selesai salat dia tidur-tiduran, lalu ketika situasi masjid sepi kemudian tersangka memasukan Alquran ke dalam tas yang dibawanya,” kata Andi,
Andi mengatakan penangkapan pelaku dilakukan oleh guru mengaji di masjid itu, Ahmad Mustofa. Dia melihat gelagat mencurigakan pelaku yang terlihat sedang tergesa-gesa.
Guru mengaji itu pun memeriksa perpustakaan masjid dan mendapati sebanyak 20 eksemplar Alquran hilang. Menyadari hal itu, Mustofa langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku.
“Saksi yang mengetahui semua Alquran raib langsung mengejar tersangka dengan meneriaki Rizal dan berhasil menangkapnya. Beruntung pelaku tidak dihakimi oleh massa tapi langsung diserahkan ke kami,” kata Andi.
Dari pengakuan pelaku, dia sudah puluhan kali melakukan aksi yang sama di masjid yang berbeda-beda dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pelaku mengatakan Alquran hasil curiannya itu kerap dijual ke toko buku bekas di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Uang hasil penjualan Alquran curian itu dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dari tangan tersangka, polisi menyita 20 eksemplar Alquran yang berhasil dicuri.
“Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” ucap dia.
(Rumahhufazh/Dream)