ANDA memiliki Al-Quran di rumah? Jika ya, untuk apa Anda memilikinya, untuk dibaca dan dipelajari atau hanya sekadar pajangan yang menunjukkan bahwa Anda itu muslim? Jika Al-Quran yang kini Anda miliki hanya dijadikan hiasan rumah, maka Anda perlu berhati-hati. Sebab, bisa jadi, hal tersebut merupakan bentuk pemboikotan Anda terhadap Al-Quran yang cukup parah.
Ya, tak sedikit umat Muslim yang memboikot Al-Quran. Tetapi, kebanyakan mereka seolah tak peduli atau pun tak menyadarinya. Padahal, Al-Quran itu ada untuk pedoman bagi manusia, khususnya umat muslim. Jika kita berpedoman padanya, maka insyaAllah kita akan selamat di dunia dan akhirat. Lantas, apa saja bentuk pemboikotan terhadap Al-Quran?
Dalam konsultasisyariah.com dijelaskan bahwa bentuk pemboikotan terhadap Al-Quran itu beraneka ragam. Ada yang sangat parah dan ada yang tingkatannya ringan.
Ibnul Jauzi dalam tafsirnya menyebutkan, ada 2 bentuk boikot Al-Quran, “Pertama, boikot dalam bentuk tidak memperhatikan sama sekali, tidak mengimaninya dan mengingkarinya. Ini pemboikotan terhadap Al-Quran yang dilakukan oleh orang kafir. Demikian keterangan Ibnu Abbas dan Muqatil bin Hayan. Kedua, boikot dalam bentuk tidak memperhatikan maknanya sama sekali. Dia mengimaninya, membacanya, namun hanya di lisan, dan tidak mempedulikan kandungannya,” (Zadul Masir, 4/473).
Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan beberapa bentuk pemboikotan terhadap al-Quran, “Ini termasuk bentuk memboikot Quran. Tidak mempelajarinya, tidak menghafalkannya, termasuk memboikot Al-Quran. Tidak mengimaninya, membenarkan isinya, juga termasuk memboikot Al-Quran. Tidak merenungi maknanya, memahami kandungannya, termasuk memboikot Al-Quran. Tidak mengamalkannya, mengikuti perintah dan menjauhi laranganya, termasuk memboikot Al-Quran. Meninggalkan Al-Quran dan lebih memilih syair, nasyid, nyanyian, atau ucapan sia-sia lainnya, termasuk memboikot Al-Quran,” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/108).
Dalam Fatwa Lajnah Daimah juga dinyatakan, “Manusia terkadang memboikot Al-Quran, tidak mengimaninya, tidak mendengarkannya, tidak menyimaknya. Terkadang dia mengimaninya, namun tidak mempelajarinya. Terkadang dia sudah belajar, namun tidak membacanya. Terkadang dia membaca, namun tidak merenunginya. Terkadang dia sudah merenunginya, namun tidak mengamalkannya, tidak menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Al-Quran, tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Al-Quran, tidak mengikuti hukum yang ada dalam Al-Quran. Tidak mengobati penyakit dalam hatinya dengan Al-Quran. Sehingga bentuk pemboikotan Al-Quran berbeda-beda sesuai tingkatan seseorang berpaling dari Al-Quran,” (Fatwa Lajnah Daimah, 4/104).
Dari semua tingkatan pemboikotan itu, ada yang sangat parah. Ada yang sampai tingkat kekufuran, ada yang berada di posisi dosa besar, dan sampai ada yang dibenci secara syariat.
Sebagai seorang muslim, kita harus bersikap baik terhadap Al-Quran. Mengapa? Sebab, itu merupakan bentuk rasa cinta kita kepada Allah dan Rasul-Nya, di mana Nabi ﷺ-lah yang mengabarkan Al-Quran itu kepada kita. Dan apa yang telah disampaikan kepada kita itu merupakan petunjuk terbaik dalam hidup. Jika ingin hidup selamat, maka bacalah, pelajari, amalkan dan dakwahkan Al-Quran.
(rumahhufazh/islampos)