Bersuci dari hadas dan najis pada tubuh kita adalah sebuah perkara yang sudah di perintahkan Allah azza wa jalla dan Rosul nya shallallahu alaihi wasalam, jika kita tidak bersuci dari hadas dan najis ketika melakukan shalat maka shlat kita tidak sah / batal.

فَطَهِّرْ وَثِيَابَكَ

Dan pakaianmu bersihkanlah(Qs AL-mudatsir 4)

الإِيْـمَـانِ شَطْرُ اَلطُّهُوْرُ

Bersuci adalah sebagian iman (HR Muslim)

Ayat dan hadis diatas menjelaskan kepada kita bahwa bersuci adalah sebuah perintah yang diperintahkan Allah dan Rasulnya, baik bersuci dari hadas dan najis ataupun bersuci bermakna mensucikan diri dari perbuatan menyekutukan Allah  dengan makhluknya.

Bersuci merupakan bagian dari iman,  yang meliputi dari berwudhu, mandi, dan membersihkan sesuatu dari najis, maka sudah bagi kita ummat islam harus senantiasa menjaga kesucian baik dari hadas maupun najis.

kenapa kita harus bersuci?

Bersuci adalah salah satu syarat sah nya shalat, baik bersuci dari hadas maupun najis, dan dengan bersuci banyak manfaat yang akan  kita dapatkan, diantara nya kita selalu dalam keaadaan bersih dan terhindar dari kuman yang menyebabkan penyakit.

Apa saja yang harus diperhatikan dalam bersuci?

Bersuci yang harus kawan kawan ketahui, kita harus bersuci dari hadas dan najis, namun pada pelajaran kali ini kita akan bahas bagaimana tata cara bersuci dari najis terlebih dahulu.

Bersuci dari najis mempunyai dua cara, yaitu istinja dan istijmar, nah…apakah istinja dn istijmar itu klawan kawan? Adkah diantara kalian yang tahu?

Istinja adalah bersuci dari najis dengan menggunakan air, yaitu membersihkan apa apa yang keluar dari dua jalan tubuh kita (berupa kotoran maupun cairan) baik dari Qubul maupun dubur.

Istijmar adalah bersuci dari najis dengan menggunakan 1 sd 3 batu, yaitu membersihkan apa apa yang keluar dari dua jalan tubuh kita (berupa kotoran maupun cairan) baik dari Qubul maupun dubur

Dua car a diatas boleh digunakan masing masing ataupun bersamaan,

Contoh : jika andi buang air kecil atau besar, maka andi harus melakukan bersuci/menghilangkan najis yang keluar , bisa dengan air atau dengan batu.

Apa saja yang termasuk najis?

Najis dibagi menjadi tiga:

Mukhofafah : nsjis ysng ringan contoh nya air kecil bayi laki laki(hanya minum asi),  cara mensucikanya cukup dengan perciki air ditempat yang terkena najis

Mutawasithoh : najis yang ringan contohnya air seni,kotoran mausia, kotoran hewan yang haram dimakan, bangkai dan lain lain, cara mensucikanya cukup bauh ditempat yang terkena najis dengan air sampai dzat najis nya hilang.

mugholazhoh :najis yang berat contoh nya air liur anjing cara mensucikanya dengan membasuh  7 kali ditempat yang terkena najis dan salah satu nya dengan tanah

itulah seklumit pengertian dan pembagian tentang bersuci dan macam macam najis, semoga kita bisa senantiasa mengamalkanya dan Allah berikan taufiq nya kepada kita semua.

#kuttabistinja #kuttab2 #kuttabQta

(umar rudini/rumahhufazh.or.id)

______________________________________________________________

Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.

LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.

Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,

BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq

Konfirmasi ke 08961324556.

Print Friendly, PDF & Email
rumahhufazh.or.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.