Shahabat Ibnu ’Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap ke arah kami dan bersabda:
“يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ:
لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا. وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ، إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ.
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ، إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ، وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا.
وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ، إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ، فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ.
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ، إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ”
”Wahai sekalian kaum Muhajirin, ada lima hal yang jika kalian terjatuh ke dalamnya –dan aku berlindung kepada Allah supaya kalian tidak menjumpainya- (1)Tidaklah nampak zina di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya,(2)Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan ditimpa paceklik, susahnya penghidupan dan kezaliman penguasa atas mereka. (3) Tidaklah mereka menahan zakat (tidak membayarnya) kecuali hujan dari langit akan ditahan dari mereka (hujan tidak turun), dan sekiranya bukan karena hewan-hewan, niscaya manusia tidak akan diberi hujan. (4)Tidaklah mereka melanggar perjanjian mereka dengan Allah dan Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh mereka (dari kalangan selain mereka; orang kafir) berkuasa atas mereka, lalu musuh tersebut mengambil sebagian apa yang mereka miliki(5) Dan selama pemimpin-pemimpin mereka (kaum muslimin) tidak berhukum dengan Kitabullah (al-Qur’an) dan mengambil yang terbaik dari apa-apa yang diturunkan oleh Allah (syariat Islam), melainkan Allah akan menjadikan permusuhan di antara mereka.”
(HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim dengan sanad shahih).
Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia ini disebutkan oleh al-Hafizh al-Munziri rahimahullah dalam kitabnya at-Targhib wa at-Tarhib dalam bab Peringatan dari Mengurangi Takaran dan Timbangan.
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ، خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ
Maksudnya ada lima sifat atau perbuatan yang jika kalian terjatuh ke dalamnya, niscaya akan datang azab dan siksaan dari sisi Allah di dunia disebabkan kelima perbuatan tersebut. Kelima hal ini wajib bagi setiap orang untuk menjauhinya. Dan wajib bagi mereka untuk mencermati dan merenungi hadits ini dan hadits-hadits yang lain dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, supaya mereka mengetahui penyakit-penyakit yang ada di ummat ini, supaya mereka tahu kenapa kaum Muslimin sekarang terhina di hadapan orang kafir, kenapa orang kafir bisa menghinakan kaum Muslimin di berbagai tempat?
Maka sebenarnya kesalahannya ada pada diri diri kita sendiri, diri kaum Muslimin sendiri, perhatikan firman Allah Subhanahu wa Ta’alaini:
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَنْ كَثِيرٍ [الشورى:30].
”Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).”(QS. Asy-Syuraa: 30)
Jadi karena perbuatan yang dilakukan oleh kedua tangan manusia, Allah Subhanahu wa Ta’ala menimpakan musibah kepada mereka, baik yang dirasakan di dunia maupun di akhirat.
Zina Tersebar dan Dilakukan Secara Terang-Terangan
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
(لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا)
”Tidaklah nampak zina di suatu kaum, sehingga dilakukan secara terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah-tengah merekatha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.”
Bencana dan musibah ini menimpa manusia, maka jika mereka melakukan kemaksiatan ini maka akan datang musibah yang lain di belakang itu, yaitu musibah-musibah dan penyakit. Musibah ini adalah perbuatan keji (yaitu zina), apabila ia telah nampak di tengah-tengah manusia dan tersebar, maka mereka pantas mendapatkan wabah penyakit yang belum pernah terbesit dalam pikiran mereka dan sama sekali belum pernah mereka lihat sebelumnya.
Maka mereka tidak malu lagi untuk berbuat kemaksiatan, mereka tidak peduli kalau aktivitas haram mereka dilihat orang, dan bahkan sebagian mereka bangga kalau telah melakukan hal tersebut. Kita lihat seorang laki-laki berjalan bersama wanita yang bukan mahramnya, di jalan-jalan, di pantai, mal-mal dan lain-lain. Mereka melakukan apa saja yang mereka suka dari berbagai macam perbuatan maksiat tanpa ada rasa bersalah, dan tidak ada satu pun yang mengingkari dan mencegah perbuatan mereka. Bahkan yang sangat disayangkan pemerintah di sebagian negeri-negeri Islam mendorong dan membuat undang-undang yang membolehkan zina.
Mereka melarang para pemuda untuk menikah dini, mereka memberikan persepsi yang buruk bagi pernikahan dini. Seolah-olah masalah rumah tangga yang ada adalah disebabkan oleh nikah dini, padahal kalau kita lihat orang-orang yang nikah di usia “matang” pun banyak yang mengalami permasalahan rumah tangga. Mereka lebih menganjurkan pacaran walaupun dalam waktu yang lama dari pada menikah. Padahal hal itu adalah salah satu sarana menuju perzinaan, dan juga penyebab tersebarnya penyakit kelamin yang menular. Dan penyakit-penyakit tersebut adalah bentukl teguran Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Dan hendaknya kita pun ikut andil dalam mencegah dan menanggulangi tersebarnya perzinaan dan sarana-sarananya, karena musibah-musibah yang ditimbulkan dari perbuatan zina juga bisa menimpa orang yang tidak melakukannya. AllahSubhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً [الأنفال:25]
”Dan takutlah kalilan pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja diantara kalian.”(QS. Al-Anfaal: 25)
Maka musibah tidak hanya menimpa pelaku-pelaku zina itu saja, namun ia akan menimpa semuanya, baik pelaku maupun bukan. Wallahu Musta’an.[]
Bersambung…
rumahhufazh.or.id
______________________________________________________________
Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.
Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.
LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.
Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.
Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,
BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq
Konfirmasi ke 08961324556.