Saat ini sedang marak dijumpai berbagai atribut dan pakaian sehari-hari yang bertuliskan kalimat tauhid atau dihiasi dengan kaligrafi ayat Alquran. Mulai dari cincin, gelang, selendang, baju, topi, bendera dan lain sebagainya. Berikut fatwa Syaikh bin Baz tentang memakai pakaian bertuliskan kalimat tauhid, sebagaimana disebutkan dalam web resmi beliau.

Menurut beliau, pakaian seperti baju dan kaos yang bertuliskan kalimat tauhid atau ayat Alquran tidak boleh dipakai, bahkan haram memakainya. Hal ini karena nantinya akan menyebabkan kalimat tauhid yang terdapat pada baju tersebut diremehkan. Seperti misalnya diinjak, terkena najis, diletakkan di tempat yang tidak layak atau dijadikan alas duduk dan tidur.

Terkait keharaman memakai baju bertuliskan kalimat tauhid atau ayat Alquran ini, beliau beralasan bahwa menjaga kemuliaan kalimat tauhid dari najis dan dari tempat yang tidak layak adalah wajib. Sebaliknya, meremehkan dan tidak memuliakan kalimat tersebut adalah haram. Beliau berkata;

هكذا الثياب التي يكون فيها أسماء الله أو آيات لا يجوز لبسها؛ لأنها وسيلة إلى أن تمتهن أو يصيبها النجاسة من حيض أو غيره، أو تلقى فيطأ عليها الناس أو يجلس عليها الناس؛ فلهذا حرم لبسها وحرم جعلها وسائد أو بسط؛ لأن هذا يفضي إلى امتهانها بالقعود عليها والوطء عليها ونحو ذلك

“Begitu baju yang di dalamnya terdapat nama-nama Allah atau ayat Alquran tidak boleh memakainya. Karena hal tersebut menjadi wasilah atau penyebab kalimat tersebut diremehkan atau akan terkena najis seperti darah haid atau lainnya. Atau diletakkan (di suatu tempat) sehingga diinjak manusia atau diduduki oleh mereka. Karena itu, haram memakai baju tersebut dan haram menjadikannya sebagai bantal atau alas. Hal tersebut akan menyebabkan nama-nama Allah atau ayat Alquran tersebut diremehkan dengan diduduki, diinjak dan lain sebagainya.”

Selain itu, keharusan memuliakan hal-hal yang diagungkan oleh Allah didasarkan pada surah Al Hajj ayat 30, Allah berfirman;

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan hal-hal yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.”

Ayat ini berisi anjuran untuk senantiasa mengagungkan hal-hal yang terhormat di sisi Allah, termasuk nama-namaNya dan kitabNya, Alquran. Menurut Imam Al-Laits, sebagaimana dikutip Imam Al-Baghawi dalam kitab Tafsirul Baghawi, apapun hal-hal yang dihormati oleh Allah, maka tidak boleh dihina dan diremehkan.

______________________________________________________________

Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.

LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.

Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,

BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq

Konfirmasi ke 08961324556.

Print Friendly, PDF & Email
rumahhufazh.or.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.