Rumahhufazh.or.id- (Jakarta) Dikutip dari harian Merdeka Dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat muslim etnis Uighur di China menjadi sorotan dunia. Pemerintah Indonesia didesak untuk bersuara membela muslim Uighur di Xinjiang yang sedang mengalami pelanggaran HAM.

Dari pemberitaan media internasional, perlakuan diskriminantif dan tindakan represif pemerintah China terhadap muslim Uighur sebenarnya sangat nyata dan sudah berlangsung cukup lama. Tapi sayangnya belum ada negara-negara muslim, termasuk Indonesia, yang berani mengecam tindakan pemerintah China.

Meski diberikan status otonomi, penduduk muslim di Xinjiang faktanya justru mengalami perlakuan represif. Jutaan Muslim di Xinjiang mengalami perlakukan diskriminatif, baik diskriminasi agama, sosial, maupun ekonomi.

Bahkan berdasarkan hasil investigasi UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination dan Amnesty International and Human Rights Watch yang dikeluarkan pada Agustus lalu, sekitar dua juta warga Uighur ditahan otoritas China di penampungan politik di Xinjiang. Banyak para tahanan yang dipenjara untuk waktu yang tak ditentukan dan tanpa dakwaan. Bahkan ironisnya, penahanan tersebut tidak sedikit yang berujung pada penyiksaan, kelaparan, dan kematian.

Melihat kenyataan seperti ini seharusnya pemerintah Indonesia bersuara.Tidak diam seperti sekarang. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia punya tanggung jawab moral lebih atas nasib jutaan muslim Uighur. Sebab jika tidak, ini bisa menjadi bencana kemanusiaan yanglebih besar.

Dalam Universal Periodic Review di UN November lalu, sebenarnya masyarakat berharap ada suara tegas dari pemerintah Indonesia. Tapi sayangnya, sikap tersebut sama sekali tidak tercermin dalam pernyataan perwakilan pemerintah Indonesia. Padahal apa yang dialami muslim Uighur bukan hanya sekedar diskriminasi agama, namun juga sudah suatu tindak pelanggaran HAM.

Kerjasama ekonomi antara Indonesia dan China disinyalir menjadi sebab enggannya pemerintah Indonesia untuk sekedar berkomentar prihatin terhadap penderitaan Muslim Uighur. Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip bebas aktif. Sikap Indonesia harusnya jelas tidak bisa didikte oleh siapapun.

Selain Indonesia memiliki peran alamiah sebagai negara Muslim, menjaga ketertiban dunia adalah mandat konstitusi. Mandat konstitusi tak bisa dijalankan hanya dengan bersikap netral atau pasif saja. Harus ada ketegasan,

Penyelidikan kantor berita the Associated Press mengungkapkan, China mengirimkan ribuan bahkan puluhan ribu warga Uighur, kelompok minoritas muslimdi Provinsi Xinjiang, ke kamp penahanan atas tuduhan kejahatan politik karena berpaham ekstremis.

Selama ditahan, warga Uighur itu harus menaati aturan ‘lima pilar sama rata sama rasa’: tinggal, berolah raga, belajar, makan, dan tidur bersama-sama.

Menurut AP, pemerintah menyebut program penahanan Uighur ini sebagai ‘pelatihan kejuruan’ tapi tujuan utamanya sebetulnya indoktrinasi.[]

rumahhufazh.or.id

______________________________________________________________

Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.

LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.

Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,

BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq

Konfirmasi ke 08961324556.

Print Friendly, PDF & Email
rumahhufazh.or.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.