Shalat adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan, meski ada perselisihan ulama tentang wajib atau sunnah nya shalat dilaksankan secara berjamaah bagi laki-laki , namun para ulama fiqh kontemporer maupun klasik sepakat akan keutamaan shlat berjamaah.
Meski banyak yang mengeluhkan akan susahnya shalat tepat pada waktunya apalagi shalat berjamaah disebagian tempat kerja, namun ada hal yang menarik di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ciateul Jalan Raya Suherman, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang memberlakukan aturan berhenti melayani konsumen selama 10 sd 15 menit pada saat waktu shalat tiba.
” SPBU akan tutup dan tidak beroperasi selama 10-15 menit, Kita berhenti beraktivitas, dan seluruh karyawan SPBU Ciateul semuanya mendirikan shalat berjamah ketika masuk waktu shalat,dan kembali buka setelah laksanakan shalat” kata Manajer SPBU Ciateul, Nanan Suryawan Rabu (10/1).
Nanan melanjutkan bahwa shlat berjamaah bukan hanya sekedar kewajiban melainkan kebutuhan bagi setiap muslim dan sebagai upaya mendekatkan diri pada Allah yang telah menciptakan kita.
“Ini merupakan upaya mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, terutama bagi karyawan SPBU, untuk melaksanakan sebuah kewajiban,” katanya.
Nanan pun mengungkapkan hidup didunia ini hanya sementara, maka harus siapkan bekal untuk diakhirat nanti, sebagai imbas diberlakukan peraturan ini para pegawai jadi rajin shlat berjamaah.
“Sekarang rajin mengikuti shalat berjamaah, makanya diberlakukannya aturan itu, karena hidup di dunia ini hanya sementara, dan apa bekal kita ketika di akhirat nanti,” tutupnya.
Umar/antara/rumahhufazh.or.id