Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menjelaskan dan menerangkan kepada kita syariat, hukum-hukum agama, baik secara garis besar maupun terperinci. Baik yang kecil maupun yang besar, dan di antara yang beliau jelaskan agar kita menjauhinya adalah segala hal yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan syirik.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang mencari-cari jejak-jejak orang shaleh yang tidak mendukung praktik keagamaan. Melarang mengkultuskan dan menggagungkannya melebihi kedudukannya, melarang shalat dan berdoa di sisinya. Mengusap-usap karena berharap berkah, atau bahkan bersungguh-sungguh menyediakan waktu, tenaga, dan biaya untuk pergi ke sana.
Perhatikanlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menanggapi cerita dari Ummu Habibah dan Ummu Salamah, saat mereka melihat sebuah geraja di Habasyah yang memuat gambar-gambar;
أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكِ الصُّوَرَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh yang meninggal maka mereka pun membangun di atas kuburnya sebuah masjid/tempat ibadah dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang soleh tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Bukhari)
Lebih lanjut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan laknat atas orang-orang Yahudi dan Nasroni;
لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور(لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ) متفق على صحته
“Allah melaknat Yahudi dan Nasroni, mereka menjadikan kuburan para nabinya sebagai masjid.” (Muttafaqun ‘alaih).
Adalah orang-orang di zaman Umar bin Al-Khattab Radhiallahu ‘anhu yang pertama kali mencari-cari tempat atau bekas peninggalan. Saat itu, orang-orang mencari-cari dimana pohon yang dulu menjadi tempat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabat melakukan Bai’atur Ridwan dengan maksud ingin mencari berkah. Beliau pun mengingkari perbuatan demikian. Beliau peringatkan pelakunya dan memerintah agar pohon tersebut ditebang.
Para ulama kita telah memperingatkan ziarah-ziarah yang tidak disyariatkan. Mereka mengingatkan bahaya mengagungkan bekas-bekas orang shaleh. Ibnu Wadhah Rahimahullah mengatakan, “Imam Malik dan selainnya yang merupakan ulama Madinah datang ke masjid-masjid dan peninggalan-peninggalan yang ada di Madinah, kecuali Masjid Quba dan (ziarah) Uhud.”
Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan, “Hal yang diketahui secara mutawatir bahwa agama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan memakmurkan masjid-masjid dan shalat di dalamnya. Dan tidak membangun di atas kubur seorang nabi atau kubur lainnya. Demikian juga di tempat berdirinya nabi. Tidak ditemukan di masa sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka di negeri-negeri Islam. Tidak di Hijaz, Syam, Irak, Khurasan, Mesir, ataupun Maroko, masjid yang dibangun di atas kubur seorang nabi. Tidak pula bangunan-bangunan yang dimaksudkan untuk diziarahi. Tidak ada seorang salaf pun yang datang ke kubur nabi atau selain nabi dalam rangka berdoa di sisi kubur itu. Bahkan para sahabat tidak berdoa di sisi kubur Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ataupun kubu nabi-nabi lainnya. Mereka bershalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan atas dua orang sahabatnya (Abu Bakr dan Umar).”
Badan fatwa Arab Saudi menyatakan bahwa naik ke gua yang telah dikenal, bukan termasuk syi’ar haji. Bukan pula merupakan ajaran Islam. (Kalau diyakini ibadah) Hal ini merupakan bid’ah. Dan jalan menuju kesyirikan. Oleh karena itu, seharusnya orang-orang dilarang untuk naik menuju gua. Tidak memberikan untuk mereka tangga atau hal-hal yang memudahkan untuk naik. Hal ini merupakan implementasi dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.
“Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun ‘alaih).
Telah berlalu sejak awal turunnya wahyu hingga Islam memasuki adab yang ke-15, kita tidak mengetahui seorang pun dari khalifah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga imam-imam kaum muslimin yang menganjurkan untuk melakukan hal ini. Kebaikan sepenuhnya ada pada mereka dan meneladani cara beragama mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan kita untuk mengkultuskan makhluk dan tempat. Tapi Dia menciptakan kita untuk beribadah kepada-Nya semata. Agama Islam ini dibangun mengikuti bukan menginovasi ajaran dengan hawa nafsu. Siapa yang ingin berhasil dan selamat ikutilah jalan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.[]
Oct/rumahhufazh.or.id
______________________________________________________________
Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.
Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.
LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.
Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.
Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,
BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq
Konfirmasi ke 08961324556.