pacaran tidak muthlak haram, pacaran bisa menjdai halal jika memang dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang ada,nah……pasti senyam senyum neh.
pacaran suatu kata yang tidak asing diteling kaula muda, saking akrabnya sampai sampai mereka akanmerasa cupu atau ga gaul jika belum merasakan pacaran atau belum pernah pacaran.
nah loh, kamu sudah belum pacaran?
mungkin sobat muda pengen tahu bagaiman dan seperti apa sih pacaran yang baik dan sesuai aturan tuh? apa cuma sekedar jalan jalan saja? atau cuma ngobrol saja atau hanya boleh ngobrol di rumah?.
pacaran itu bisa bernilai ibadah , jika dilakuakanya setelah menikah tentu nya, ya…..setelah menikah tentu apapun boleh dilakukan asal sesuai dengan norma agama yang telah ditetapkan sang Khaliq.
وفي بضع أحدكم صدقة
” Hubungan badan antara kalian (dengan isteri atau hamba sahaya kalian) adalah sedekah
Lalu kalo pacaran sebelum menikah gimana dong?
tentu pacaran yang dilakukan sebelum menikah adalah sebuah kesalahan dan dosa loh sob.
Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
(Dan janganlah kalian mendekati zina) larangan untuk melakukannya jelas lebih keras lagi (sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji) perbuatan yang buruk (dan seburuk-buruknya) sejelek-jelek (jalan) adalah perbuatan zina itu, (Al-Isra’ ayat ke-32).
ayat diatas itu menjelaskan bahwa Allah Ta’ala melarang kita dari mendekati zina, berarti apa -apa yang bisa mengantarkan kita kepada perzinahan itu diharamkan, tentu didalamnya termasuk pacaran.
loh….kok pacaran?, iya sudah dikathui bersama orang pacarang mungkin awalnya hanya ngobrol , jalan, pandangan-pandangan, hal – hal diatas saja sudah termasuk perkara yang dilarang, terlebih jika sudah berduaan, maka akan jauh lagi melakukan apa yang telah Allah Ta’ala larang.
apa saja sih dampak buruk dari pacaran?
- melalaikan dari perintah Allah
iya, kita akan lalai dan tidak mengindakan perintah allah agar menundukan pandangan kita dari melihat wajah lawan jenis atau aurat yang telah Allah haramkan, atau bahkan lebih jauh lagi meninggalkan shlat atau menyia-nyiakan waktu shalat.
2. Melakukan Zina
pacaran adalah pintu pembuka segala kemaksiatan, dari zina tangan dengan memegang tangan yang bukan mahram, zina mata dengan melihat aurat atau anggota tubuh yang bukan mahram, sampai kebanyakan muda mudi melakukan perzinaan tubuh yang lebih menyedihkanya lagi itu sudah dianggap biasa oleh mereka.
3. melalaikan waktu
banyak muda mudi lebih memlih waktu untuk keluar dan jalan untuk menghabiskan waktu bersama, yang kebanyakan muda mudi menghabisan waktu nongrong di mall, nonton bioskop, atau mojok dotempat sepi sambil bercerita bersama, tentu hal demikian adalah menyia-nyiakan waktu, sedangkan ciri dari baiknya keislaman seseorang adalah menggunakan waktu nya untuk kegiatan yang bermanfaat,
4.boros
iya , ornag yang pacaran tentu akan mengeluarkan uang lebih untuk mentraktir makan, nonton dan nongkrong pacar nya, ketimbang memblanjakan harta ya untuk berinfaq.
jadi sobat muda, jika sudah siap pacaran, maka segeralah menikah kemudian mulai lah pacaran dengan pasangan yang sah kita, jika belum mampu, maka yuk kita puasa dan isi kegiatan hari hari kita dengan suatu hal yang lebih positif dan bermanfaat.
umarrudini/rumahhufazh.or.id