rumahhufazh.or.id (Jakarta) –  Masyarakat kembali dikejutkan dengan beredarnya informasi di media sosial yang menyampaikan bahwa di sejumlah lokasi di Jakarta pada hari Rabu (30/01) terpampang sejumlah spanduk besar di pinggir jalan besar yang bertuliskan : “Hargai Hak Hak LGBT” dengan latar belakang foto dari salah satu caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yakni Grace Natali dan Raja Juli Antoni.

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Irjen (Pol) (Purn). Anton Tabah Digdoyo pun turut angkat bicara menanggapi peristiwa tersebut

“Apa yang tertera pada spanduk tersebut sangat jelas jika tokoh PSI mendukung LGBT dan mengakui LGBT sebagai HAM berarti PSI setuju nikah sejenis laki sama laki wanita dengan wanita, dan ini jelas melanggar hukum termasuk hukum alam (Natural Law), juga hukum Tuhan Yang Maha Esa dan ingat, Pancasila sangat tegas menolak LGBT karena dituang di berbagai UU turunannya juga ‘basic law’ KUHP karena itu siapapun yang terlibat dalam pemasangan spanduk pro LGBT bisa dipidana,” tutur Anton Tabah, saat dihubungi Panjimas.

Sikap para tokoh PSI ini juga diperkuat dengan kasus-kasus sebelumnya yang secara terang-terangan mereka menolak semua yang berbau agama. Maka menurut Purnawiran Jenderal Polisi yang sekarang aktif berdakwah itu dengan mengatakan tak salah pula jika publik saat ini menduga kalau PSI itu adalah jelmaan PKI gaya baru.

Anton Tabah Digdoyo juga mengingatkan kalau LGBT itu bukanlah Hak Asasi Manusia (HAM) tapi adalah penyakit. Dalam buku karya korban LGBT, Alexander David Brodie alias Samanta Brodie berjudul “SAMANTA & ME” menegaskan kalau LGBT itu adalah penyakit sangat menular bukan HAM. Oleh karena itu, Samanta menyarankan agar tiap negara buat hukum atau UU yang tegas menghukum berat para pelaku LGBT. Karena dinilai LGBT adalah penghancur bangsa bangsa dan peradaban yang sangat mengerikan.

Sumber : Panjimas

Oct/rumahhufazh.or.id

______________________________________________________________

Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.

LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.

Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,

BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq

Konfirmasi ke 08961324556.

Print Friendly, PDF & Email
rumahhufazh.or.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.