rumahhufazh.or.id (Jakarta) – Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah mendukung penuh langkah Gubernur  DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan melepas saham Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta di perusahaan Anker Bir.

“Minuman beralkohol seperti bir itu dilarang oleh agama dan dapat  merusak akal dan jasmani kita. Jadi kami sangat mendukung keinginan  Gubernur untuk melepas saham di pabrik bir,” kata Ketua Dewan Syuro  Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Jaidi, Dikutip dari panjimas.

Abdullah Jaidi menyitir ayat-ayat Qur’an dan hadits Nabi yang  melarang minuman beralkohol dan menyebutkannya sebagai perbuatan dosa  besar.

Diantaranya surah al-Baqarah ayat 219 ditegaskan, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya itu  terdapat dosa besar.’”

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Amr, Nabi bersabda, “Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barangsiapa  meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia  mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana  matinya orang Jahiliyyah.”

Dan sabdanya yang lain, ”Setiap yang memabukkan/merusak akal itu  adalah haram.  Apa-apa yang banyak itu memabukkan, maka yang  sedikitpun haram.”

Abdullah Jaidi juga menegaskan, larangan dan laknat Allah itu bukan hanya bagi peminum, tapi juga bagi semua orang yang terlibat dalam  produksi dan bisnis minuman beralkohol.

Dalam hadits yang diriwayatkan  oleh Anas ra. disebutkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Telah dilaknat  oleh Allah swt. di minuman berakohol ada 9 orang yaitu: produsennya,  distributornya, peminumnya, yang membawa, pengirimnya, penjualnya,  yang makan hasil penjualannya, yang membeli, dan yang memesan.”

“Intinya, minuman beralkohol akan merusak akal dan jasmani kita,  hilang rasa malu dan merusak kehidupan masyarat. Setan akan  menghembuskan permusuhan dan kebencian di antara kita disebabkan oleh minuman keras dan perjudian, sehingga merusak tatanan perdamaian di  tengah kehidupan bermasyarakat,” kata Abdullah Jaidi, yang juga ketua  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini..

Jadi menurutnya, sungguh tepat kalau Pemprov DKI sekarang mau melepas
sahamnya di perusahaan bir tersebut agar tidak terkena laknat Allah  dan untuk melindungi rakyat dari hal-hal yang merusak akhlak dan  kedamaian.

Abdullah Jaidi juga sangat menyesalkan tindakan ketua dan beberapa  fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak rencana penjualan saham bir  tersebut. “Tidak masuk akal bila DPRD malah ingin mengundang laknat  Allah,” tegasnya. “Mereka seharusnya menyambut baik rencana Gubernur  yang mau melindungi rakyat itu.”

Ia pun meminta warga DKI, khususnya kaum muslimin, agar berhati-hati
dalam memilih wakil-wakil mereka di Pemilu April nanti dan tidak  memilih caleg-caleg dari partai yang terang-terangan ingin  mempertahankan kepemilikan saham bir oleh Pemprov DKI.[]

Oct/rumahhufazh.or.id

______________________________________________________________

Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.

LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.

Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,

BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq

Konfirmasi ke 08961324556.

Print Friendly, PDF & Email
rumahhufazh.or.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.