Bagi orang Islam, persoalan darah kaum muslimin bukanlah perkara yang remeh. Ada banyak ancaman yang Allah ta’ala sebutkan—baik dalam Al-Qur’an maupun di dalam hadis nabi-Nya—terhadap siapa saja yang melenyapkan nyawa kaum muslimin tanpa ada alasan yang dibenarkan di dalam syariat. Karena di sisi Allah ta’ala, nyawa kaum muslimin memiliki nilai yang cukup tinggi. Bahkan hancurnya dunia sekalipun, itu masih lebih ringan dibandingkan dengan hilangnya nyawa seorang muslim. Rasulullah SAW bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.” (HR. An-Nasa’i)
Lebih tegas lagi, Nabi SAW menyebutkan bahwa keagungan Ka’bah di sisi Allah ta’ala tidak melebihi agungnya nyawa seorang muslim. Dalam riwayat dari Ibnu Abbas r.a ia berkata, “Ketika Rasulullah SAW memandang Ka’bah, beliau bersabda, ‘Selamat datang wahai Ka’bah, betapa agungnya engkau dan betapa agung kehormatanmu. Akan tetapi orang mukmin lebih agung di sisi Allah daripadamu’.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul iman, no. 4014: shahih)
Oleh karena itu, para ulama menggolongkan tindakan membunuh orang muslim yang tidak bersalah termasuk bagian dari dosa besar. Akibatnya, selain mendapat ancaman neraka, pelaku pembunuhan juga akan dijauhkan dari cahaya Islam serta didekatkan dengan kekufuran. Sebuah riwayat dari Ibnu Umar r.a disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
لَا يَزَالُ العَبْدُ فِيْ فُسْحَةِ مِنْ دِيْنِهِ ماَ لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا
“Seorang mukmin masih dalam kelonggaran agamanya selama dia tidak menumpahkan darah haram.”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, bahwa orang mukmin senantiasa berada dalam kelapangan agamanya selama ia tidak membunuh orang Islam, orang kafir dzimmi, orang kafir yang mengadakan perjanjian, dan orang kafir yang berada dalam perlindungan. Dan yang paling besar dosanya dari itu semua adalah darah orang beriman. Sedangkan orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin, maka darahnya jelas boleh ditumpahkan.
Jika seorang manusia menumpahkan darah yang haram, maka agama akan menjadi sempit baginya. Maknanya, dadanya menjadi sempit terhadap ajaran agama itu, sampai akhirnya ia keluar dari agama Islam secara keseluruhan—kita berlindung kepada Allah dari hal itu—dan mati dalam keadaan kafir.
Inilah rahasia yang dimaksud dalam firman Allah ta’ala:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (An-Nisâ’: 93)
Dari ayat di atas Syaikh Utsaimin menyimpulkan bahwa ada lima ancaman atau bentuk hukuman yang Allah siapkan bagi siapa saja yang membunuh seorang mukmin tanpa berdosa:
- Ditempatkan di dalam neraka Jahannam selama-lamanya
- Allah memurkainya.
- Allah melaknatnya.
- Dipersiapkan siksa yang pedih bagi orang yang sengaja membunuh orang beriman, karena dia telah menumpahkan darah yang haram.
- Dijadikan agama terasa sempit baginya dan dadanya pun menjadi sesak, hingga ia terpisah dari agamanya secara sempurna dan termasuk penghuni neraka yang kekal di dalamnya.
Kerasnya bentuk ancaman yang Allah sebutkan dalam ayat di atas, tentu tidak lain karena besarnya nilai nyawa kaum muslimin di sisi Allah ta’ala. Sehingga bentuk hukuman pun akan diberikan sesuai dengan perbuatan yang ia lalukan. Bahkan sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa taubat seorang pembunuh tidak akan diterima oleh Allah ta’ala. Sebab, dosa tersebut berkaitan erat dengan hak orang yang dibunuh. Artinya, dosanya tidak akan gugur hanya dengan memohon ampun di hadapan Allah Ta’ala. Akan tetapi ia juga harus meminta kerelaan kepada orang yang dibunuhnya dan itu sesuatu yang tidak mungkin. Oleh sebab itu, pembunuhnya harus mendapatkan balasan pada hari kiamat. Wallahu a’lam bis shawab!
Dinukil dari kitab “Halal Wal Haram Fil Islam” Karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Oct/rumahhufazh.or.id
______________________________________________________________
Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.
Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.
LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.
Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.
Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,
BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq
Konfirmasi ke 08961324556.