rumahhufazh.or.id (Jakarta) – Dikutip dari voa-Islam Pemerintah Nigeria melarang kelompok Syiah setelah serangkaian bentrokan mematikan di protes di ibukota Abuja, dan menyusul keputusan pengadilan yang memungkinkan pihak berwenang untuk menyebut mereka sebagai organisasi “teroris” .
Kantor Presiden Muhammadu Buhari mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad kemarin bahwa pemerintah harus bertindak terhadap Gerakan Islam Nigeria (IMN), sebelum situasi menjadi tidak terkendali.
Ketegangan meningkat antara pihak berwenang dan IMN ketika demonstrasi di Abuja untuk membebaskan pemimpin pro-Iran Ibrahim Zakzaky telah turun menjadi kekerasan.
Pada hari Senin ini, pengadilan di Negara Bagian Kaduna akan memutuskan permohonan Zakzaky untuk mendapatkan jaminan mendapatkan perawatan medis di luar negeri.
Surat kabar Punch melaporkan pada hari Sabtu bahwa pemerintah telah mengamankan perintah pengadilan yang memungkinkan untuk melarang kegiatan kelompok Syiah sebagai “terorisme dan ilegalitas”.
“Peniadaan Gerakan Islam Nigeria (IMN) tidak ada hubungannya dengan melarang lebih banyak Syiah yang damai dan taat hukum di negara itu untuk mempraktikkan agama mereka, sebaliknya pelarangan untuk mencegah kekerasan, pembunuhan dan kehancuran yang disengaja dari fasilitas publik dan properti swasta, “kata presiden dalam sebuah pernyataan.
“Organisasi terlarang itu diambil alih oleh para ekstremis yang tidak percaya pada protes damai dan malah menggunakan kekerasan dan pembakaran, mendorong ketakutan dan merongrong hak-hak orang lain.”
Pihak berwenang masih perlu mempublikasikan perintah pengadilan di lembaran negara dan dua surat kabar untuk mulai berlaku pelarangan kelompok syiah itu, kata Punch.
Pekan lalu, setidaknya enam pemrotes, seorang jurnalis pelatihan dan seorang perwira senior polisi tewas dalam bentrokan terbaru.
IMN, yang muncul sebagai gerakan mahasiswa pada akhir 1970-an diilhami oleh revolusi Syiah di Iran, dan memiliki hubungan dekat di republik Syiah Iran.[]
Oct/rumahhufazh.or.id
______________________________________________________________
Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.
Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.
LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.
Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.
Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,
BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq
Konfirmasi ke 08961324556.