Allah ta’ala berfirman,

وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَسْتَكْبِرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَبِمَا كُنْتُمْ تَفْسُقُونَ

“Dan ingatlah hari ketika orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan), “Kamu telah menghabiskan rezekimu yang baik dalam kehidupan duniawimu saja dan kamu telah bersenang-senang dengannya. Maka pada hari ini kamu dibalas dengan azab yang menghinakan karena kamu telah menyombongkan diri di muka bumi tanpa hak dan kamu telah berbuat kefasikan” [QS. al-Ahqaaf : 20].

Kandungan ayat :

Pertama
Pada hari kiamat kelak orang-orang kafir akan digiring ke hadapan neraka dan akan dicampakkan ke dalam neraka sebelum ash-shirath dibentangkan di atas neraka Jahannam. Adapun orang mukmin akan diuji dengan melewati ash-shirath yang dibentangkan di atas neraka Jahannam. Allah ta’ala berfirman,

وَإِن مِّنكُمْ إِلاَّ وَارِدُهَا كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتْماً مَّقْضِيّاًثُمَّ نُنَجِّى ٱلَّذِينَ ٱتَّقَواْ وَّنَذَرُ ٱلظَّالِمِينَ فِيهَا جِثِيّاً

“Dan tidak ada seorang pun di antara kamu yang tidak mendatanginya (neraka). Hal itu bagi Rabb-mu adalah suatu ketentuan yang sudah ditetapkan. Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang zhalim di dalam (neraka) dalam keadaan berlutut.” [Maryam : 71-72];

Kedua
Ayat ini secara tidak langsung mengisyaratkan bahwa pada umumnya orang-orang kafir memiliki kehidupan yang sukses di dunia dan dipermudah rezekinya sehingga bisa mengenyam berbagai kenikmatan dan kemudahan. Namun, ketika mereka berpindah ke negeri akhirat yang ada hanyalah siksa sebagai balasan dan bukan kenikmatan surga. Hal ini mengingat rezeki dan kebaikan yang dimiliki mereka sepenuhnya telah dinikmati ketika hidup di dunia sehingga tidak ada bagian kenikmatan yang tersisa bagi mereka di akhirat kelak;

Ketiga
Ayat ini juga memberitakan bahwa siksa yang diperoleh orang kafir selain disebabkan mereka telah puas menikmati kenikmatan dan memperturutkan syahwat semasa hidup di dunia, juga dikarenakan oleh kesombongan mereka tanpa hak dan kefasikan yang telah dilakukan;

Keempat
Keumuman ayat juga mencakup orang-orang kafir yang terkenal sebagai figur yang baik selama hidup di dunia. Dengan demikian, akhir kehidupan mereka di akhirat tetap memperoleh siksa di neraka. Adapun kebaikan yang dilakukan mereka telah ditunaikan balasannya secara kontan oleh Allah semasa di dunia. Sahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu memberitakan bahwa Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا عَمِلَ حَسَنَةً أُطْعِمَ بِهَا طُعْمَةً مِنَ الدُّنْيَا، وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ، فَإِنَّ اللهَ يَدَّخِرُ لَهُ حَسَنَاتِهِ فِي الْآخِرَةِ وَيُعْقِبُهُ رِزْقًا فِي الدُّنْيَا عَلَى طَاعَتِهِ»;

“Apabila orang kafir berbuat kebaikan, niscaya akan diberi balasannya di dunia. Adapun orang mukmin, Allah akan menyimpan balasan kebaikannya di akhirat di samping balasan rezeki yang diterimanya di dunia atas ketaatan yang dilakukan.” [Shahih. HR. Muslim : 2808].

an-Nawawi rahimahullah mengatakan,

أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ الْكَافِرَ الَّذِي مَاتَ عَلَى كُفْرِهِ لَا ثَوَابَ لَهُ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُجَازَى فِيهَا بِشَيْءٍ مِنْ عَمَلِهِ فِي الدُّنْيَا مُتَقَرِّبًا إِلَى اللَّهِ تَعَالَى وَصَرَّحَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ بِأَنْ يُطْعَمَ فِي الدُّنْيَا بِمَا عَمِلَهُ مِنَ الْحَسَنَاتِ أَيْ بِمَا فَعَلَهُ مُتَقَرِّبًا بِهِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى مِمَّا لَا يَفْتَقِرُ صِحَّتُهُ إِلَى النِّيَّةِ كَصِلَةِ الرَّحِمِ وَالصَّدَقَةِ وَالْعِتْقِ وَالضِّيَافَةِ وَتَسْهِيلِ الْخَيْرَاتِ وَنَحْوِهَا وَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَيُدَّخَرُ لَهُ حَسَنَاتُهُ وَثَوَابُ أَعْمَالِهِ إِلَى الْآخِرَةِ وَيُجْزَى بها مع ذلك أيضا فى الدنيا ولامانع مِنْ جَزَائِهِ بِهَا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Ulama sepakat bahwa orang kafir yang meninggal di atas kekufuran tidak akan memperoleh pahala kelak di akhirat dan amal yang dilakukan di dunia dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah sedikit pun tidak akan dibalas. Hadits ini tegas menyatakan bahwa kebaikannya akan segera dibalas di dunia, yaitu berbagai amalan yang dilakukan dengan ikhlas dan keabsahannya tidak bergantung pada niat seperti silaturahim, sedekah, membebaskan budak, menjamu tamu, membantu kebaikan, dan yang semisal.” [al-Minhaj Syarh Shahih Muslim 17/150].

Kelima
Sebagian ulama berpendapat bahwa kaum muslimin bisa tercakup dalam ancaman yang ada dalam ayat tersebut, yaitu bagi mereka yang terjerumus ke dalam kemaksiatan yang sejatinya merupakan kenikmatan di akhirat kelak dan belum bertaubat.

Hal ini seperti seorang pria yang mengenakan sutra di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mereka,

مَنْ لَبِسَ الْحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الْآخِرَةِ

“Barangsiapa memakai sutra di dunia, maka ia takkan memakainya di akhirat” [Shahih. HR. Bukhari : 5494 dan Muslim : 2073].

Demikian pula hal yang sama juga terjadi pada pecandu khamr, mereka yang minum dengan menggunakan bejana perak dan emas. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menambahkan pezina bahkan pelaku maksiat secara umum yang bersenang-senang dengan kelezatan duniawi dengan cara yang haram, di mana kelezatan serupa juga terdapat di akhirat. Beliau mengatakan,

ومنها : أنه يعرض نفسه لفوات الاستمتاع بالحور العين في المساكن الطيبة في جنات عدن ، والله سبحانه وتعالى إذا كان قد عاقب لابس الحرير في الدنيا بحرمانه لبسه يوم القيامة ، وشارب الخمر في الدنيا بحرمانه إياها يوم القيامة ، فكذلك مَن تمتع بالصور المحرمة في الدنيا ، بل كل ما ناله العبد في الدنيا من حرام : فاته نظيره يوم القيامة

“Di antara hukuman bagi pezina adalah dia menawarkan pada dirinya agar melewatkan kesempatan untuk bersenang-senang dengan para bidadari di al-masaakin ath-thayibah yang terletak di surga ‘Adn. Allah ta’ala menghukum pria yang memakai sutra di dunia dengan tidak memperbolehkan dirinya memakai sutra di akhirat. Demikian juga dengan peminum khamr di dunia akan diharamkan untuk menikmati khamr di surga kelak. Maka, demikian pula seorang yang bersenang-senang dengan cara yang diharamkan ketika di dunia. Bahkan, setiap kenikmatan duniawi yang diperoleh seorang hamba dengan cara yang haram akan mengakibatkan dirinya kelak tidak dapat menikmati kenikmatan tersebut di hari kiamat.” [Raudhah al-Muhibbin hlm. 365-368].

(Bersambung…)

.

Oct/rumahhufazh.or.id

______________________________________________________________

Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.

LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.

Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,

BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq

Konfirmasi ke 08961324556.

Print Friendly, PDF & Email
rumahhufazh.or.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.