Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya; dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya. [HR. At-Tirmidzi].

Hadits yang agung di atas menunjukkan wajibnya mengatur pembelanjaan harta dengan menggunakannya untuk hal-hal yang baik dan diridhai oleh Allah Ta’ala , karena pada hari kiamat nanti manusia akan dimintai pertanggungjawaban tentang harta yang mereka belanjakan sewaktu di dunia.

Dari sudut pandang Islam, pertanggungjawaban seseorang atas harta yang pernah “dimiliki” akan dilihat dari dua sudut: Darimana dan bagaimana ia mendapatkannya lalu kemana dan bagaimana penggunaannya.

Oleh karena itu, cara kita mendapatkan dan mengelolanya perlu memperhatikan prinsip-prinsip syariah, agar kita bisa melakukan pertanggungjawaban kelak di akhirat atas harta yang dititipkan tersebut.

Pemanfaatan penggunaan harta dalam Islam dipandang sebagai kebaikan. Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun ruhani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Kebahagiaan di dunia berarti terpenuhinya segala kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk ekonomi. Sedang kebahagiaan di akhirat kelak berarti keberhasilan manusia dalam memaksimalkan fungsi sebenarnya sebagai hamba Allah sehingga mendapatkan kenikmatan ukhrawi (surga).

Oleh karena itu orang yang menggunakan dan memanfaatkan hartanya sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka balasan sempurna ia dapatkan di hari kiamat, seperti dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala,

وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya. [Al-Baqarah/2:272].

Agar dapat memanfaatkan dan penggunaan harta dengan baik dan sesuai petunjuk Allah Ta’ala, diperlukan kiat atau tips, diantaranya:

Pertama: Menentukan Prioritas Pemanfaatan Harta

Islam mengajarkan seorang Muslim cara menentukan pemanfaatan harta dengan mengetahui kadar besar kecilnya maslahat dan kepentingan untuk mencapai tujuan kebahagian hidupnya.

Ulama menjelaskan adanya 3 Maslahat; yaitu (1) kebutuhan mendesak (dharuriyyat), (2) kesenangan dan kenyaman (hajiat), dan (3) kemewahan (tahsiniyat).

Kedua: Prinsip Halal dan Thayyib Dalam Konsumsi

Islam mendorong penggunaan barang dan jasa yang halal dan baik serta bermanfaat. Prinsip halal dan thayyib (bermanfaat/baik) dimaksudkan untuk memberikan kebebasan bagi setiap Muslim untuk menggunakan segala barang yang baik, bermanfaat bagi dirinya, menyenangkan, dan lain sebagainya, selama barang itu halal dan thayyib.

Ketiga: Menghindari Tabdzir dan Israf serta Tidak Kikir dalam Menggunakan Harta.

Ajaran Islam membolehkan umatnya menikmati kebaikan duniawi selama tidak melewati batas kewajaran. Seperti tidak melakukan perbuatan tabzir dan Isrâf. Tabzir artinya menghambur-hamburkan harta tanpa ada kemaslahatan yang terwujud. Ketika seseorang membeli sesuatu melebihi kadar kebutuhannya maka pada saat itu ia dapat dikategorikan sedang melakukan tabdzir.

Allah menyebutkan orang-orang yang melakukan tabdzir dengan saudara syaitan, sebagaimana terdapat pada ayat al-Qur’an mengenai larangan untuk bersikap boros,

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ﴿٢٦﴾ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada tuhannya. [Al-Isra’/17:26-27].

Demikian juga lawan sikap ini dilarang dalam Islam. Sikap bakhil dan pelit dalam harta sehingga tidak mengeluarkannya sebagaimana petunjuk Allah dan menyangka itu adalah kebaikan adalah sikap yang salah dan buruk sekali. Oleh karena itu Allah mengancam orang-orang yang bakhil ini dengan firman-Nya,

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allâh berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allâh-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Ali-‘Imran/3:180]

Mereka tidak mubazir (berlebihan) dalam membelanjakan harta sehingga melebihi kebutuhan, dan bersamaan dengan itu mereka juga tidak kikir terhadap keluarga mereka sehingga kurang dalam menunaikan hak-hak mereka dan tidak mencukupi keperluan mereka, tetapi mereka bersikap adil.

Terakhir: Pemanfaatan Harta Untuk Masa Depan Akhirat

Dalam Islam terdapat anjuran untuk memperhatikan kepentingan kehidupan akhirat, Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al-Hasyr/59:18]

Wallaahu Ta’ala A’lam.

Oct/rumahhufazh.or.id

______________________________________________________________

Ayo bantu program berantas buta huruf Al-Quran bersama LPI-RH. Enam puluh lima persen penduduk Indonesia masih buta huruf Al-Quran.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan untuk membantu program kami.

LPI-RH melakukan penyaluran kepada lebih dari 20 penerima manfaat setiap bulannya, dengan penyaluran rata-rata 20 juta per bulan dan menghasilkan lebih dari 180 aktivitas pendidikan masyarakat per bulan.

Karena komitmen LPI-RH adalah mendorong SDM Pendidik dan Pendakwah membina masyarakat Islam. Kami peduli dan kami ajak Anda peduli.

Ayo donasi minimal Rp.100.000/bulan ke no.rekening,

BSM 70 9157 3525 a.n Yayasan Rumah Hufazh QQ Infaq

Konfirmasi ke 08961324556.

Print Friendly, PDF & Email
rumahhufazh.or.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.